Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

MEMPERSIAPKAN DIRI MENGHADAPI PERSAINGAN TENAGA KERJA LOKAL DENGAN TENAGA KERJA ASING

Tahun 2016, MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) sudah berlaku di Indonesia. Dengan adanya MEA ini berarti akan banyak tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia untuk bersaing bersama tenaga kerja lokal dalam mencari pekerjaan. Data menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja asing pada tahun 2017 berjumlah 85.947 orang jumlahnya meningkat dibanding tahun 2015 yang berjumlah 77.149 orang. Hal ini menunjukkan bahwa banyak WNA (Warga Negara Asing) yang mencari pekerjaan di Indonesia. Sedangkan jumlah WNI (Warga Negara Indonesia) yang mencari pekerjaan juga tidak sedikit. Banyaknya WNI yang mencari pekerjaan ditambah WNA yang juga mencari pekerjaan di Indonesia tentu akan membuat semakin sulit dalam mendapatkan pekerjaan dan timbul persaingan antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing. Maka dari itu bagi para calon tenaga kerja lokal dituntut untuk memiliki kemampuan lebih agar nantinya dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Pemerintah Indonesia perlu untuk mengambil langkah-langk...